Showing posts with label NARKOBA. Show all posts
Showing posts with label NARKOBA. Show all posts

Tuesday, March 5, 2019

TKN BICARA SOAL ANDI ARIEF, BUKTI KESERIUSAN PEMERINTAH JOKOWI

TKN BICARA SOAL ANDI ARIEF, BUKTI KESERIUSAN PEMERINTAH JOKOWI




CANDUQQ- Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma"ruf Amin, Ace Hasan Syadzily menilai penangkapan Wakil Sekretaris Jendral Partai Demokrat, Andi Arief oleh kepolisian sebagai tanda Presiden Joko Widodo serius untuk memberantas narkoba di Indonesia.

"Justru Ini adalah sebagai bentuk keseriusan pemerintahan Jokowi, buktinya seorang Andi Arief pun juga bisa di ditangkap kalau memang terbukti melakukan menggunakan narkoba," kata Ace saat ditemui di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Senin (4/3).

Politikus Partai Golkar itu menilai gaya kepemimpinan Jokowi yang penuh orisinalitas dan berkomitmen dalam pemberantasan narkoba. Ia lantas menyindir adanya pemimpin yang hanya pandai beretorika saja namun belum ada bukti yang nyata soal pemberantasan narkoba di Indonesia.

"Mana pemimpin yang memiliki orisinalitas dan otentik, mana yang menyampaikan pemberantasan narkoba hanya dalam mulut, retorika saja, mana yang punya keseriusan untuk menyelesaikan pemberantasan narkoba," kata Ace.

Selain itu, Ace menyatakan dirinya turut prihatin terhadap penangkapan Andi Arief oleh pihak kepolisian. Ia menyatakan kepolisian sudah sepatutnya menindak siapapun yang menggunakan dan mengedarkan narkoba di Indonesia.

"Karena bagaimanapun mengkonsumsi narkoba itu adalah sesuatu yang memang dilarang oleh negara kita, tapi juga harus dilihat bahwa memang polisi punya keseriusan di dalam memberantas narkoba di kita," kata dia.

Melihat hal itu, Ace menilai polisi sudah bertindak secara objektif dan profesional dalam menangkap Andi Arief. Di sisi lain, ia turut mengimbau kepada seluruh politikus Indonesia berani berkomitmen untuk memberantas narkoba.

"Saya kira bagaimana pun percaya bahwa pihak kepolisian juga akan bertindak secara profesional dan objektif di dalam menangani kasus narkoba yang melibatkan saudara Andi Arief itu," kata dia.

Agen Domino- Seperti diketahui, penangkapan Andi Arief dilakukan pada Minggu (3/3) pada pukul 19.30 WIB di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen M Iqbal mengatakan penangkapan itu dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan, pemetaan, dan surveillance, kemudian menggerebek kamar yang dihuni Andi Arief.

"Petugas menggerebek dan melakukan upaya paksa kepolisian berbentuk penangkapan dan penyitaan terhadap beberapa yang diduga barang bukti," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Pouyono menilai Andi Arief hanya jadi korban kegagalan pemerintah Joko Widodo dalam pemberantasan narkoba di Indonesia.

"Peredaran narkoba bukannya makin menurun malah makin banyak di era Joko Widodo dan makin mengancam generasi Indonesia," kata Arief.

Menurutnya, penangkapan Andi Arief tak perlu dipolitisasi karena hal itu dinilai bukan cara untuk menyembuhkan Andi Arief.

"Andi merupakan korban dari ketergantungan narkoba," tegasnya.

Monday, March 4, 2019

BNN MEMBONGKAR SINDIKAT EKSTASI SUMUT, ANGGOTA TNI AD TERLIBAT

BNN MEMBONGKAR SINDIKAT EKSTASI SUMUT, ANGGOTA TNI AD TERLIBAT




CANDUQQ- Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus enam orang tersangka jaringan peredaran narkoba di Sumatra Utara. Satu di antaranya merupakan anggota TNI.

Dari para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 50 ribu butir ekstasi yang akan diedarkan di Sumatra.

"Enam orang tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial S, H, Hr, D, SM, dan A. Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni 10 bungkus pil ekstasi dengan total 50.000 butir," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari, Sabtu (2/3).

Arman menyebutkan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman ekstasi dari Medan menuju Lubuk Linggau, Jumat (1/3). Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan.

"Lalu diperoleh informasi bahwa pengiriman ekstasi tersebut dilakukan dengan menggunakan jalur darat. Kemudian, di Jalan Lintas Sumatra, Lubuk Linggau, Sumatra Selatan, petugas menangkap 3 orang tersangka dan mengamankan 4 kantong narkoba jenis ekstasi," ucapnya.

Dari keterangan para tersangka, dilakukan pengembangan ke Sumatra Utara. Tepatnya di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, petugas berhasil menangkap tersangka D. Dari pengakuan D kepada penyidik, ia diperintah oleh seseorang yang diduga anggota TNI, Serda SM.

"Kemudian tim BNN berkoordinasi dengan Dandim 0204 Deli Serdang, Subdenpom I/1-3 Lubuk Pakam, Subdenpom I/1-1 Tebingtinggi dan unit intel, sehingga berhasil mengamankan Serda SM," jelas Arman.

Agen Domino- Petugas gabungan BNN dan Puspom TNI AD selanjutnya membawa D dan Serda SM ke peternakan sapi di Desa Sukaraja, Kecamatan Pegajahan, Serdang Bedagai. Dari sini ditemukan enam bungkus ekstasi yang ditanam di kandang sapi milik warga. Lalu tim membawa para tersangka ke BNN.

"Sedangkan terhadap oknum TNI diserahkan ke Pom TNI untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya. Total ekstasi yang diamankan yakni 50.000 butir. Selain barang bukti narkotika, juga diamankan 1 unit mobil Calya BK 1813 MU, beberapa ponsel dan kartu identitas para tersangka," bebernya. (mr)

Sunday, February 17, 2019

JUAL NARKOBA DARI LP, NAPI PALEMBANG DIJATUHI HUKUMAN 20 TAHUN PENJARA

JUAL NARKOBA DARI LP, NAPI PALEMBANG DIJATUHI HUKUMAN 20 TAHUN PENJARA




CANDUQQ- David Haryono alias Ono dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji sel penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang, Jumat (15/2).

Selain vonis 20 tahun penjara, warga binaan yang menghuni kamar D5 Lapas Kelas IIA Narkotika Lubuklinggau ini juga dihukum dengan pidana denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Dalam pembacaan vonis, Ketua Majelis Hakim Achmad Syarifudin mengatakan, perbuatan terdakwa terbukti bersalah melakukan pemufakatan jahat dalam peredaran narkotika bukan tanaman dengan berat melebihi lima gram. Sebagaimana dalam Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika

"Bila tidak sependapat dengan putusan ini, terdakwa maupun jaksa memiliki hak yang sama untuk mengajukan upaya hukum banding atau pikir-pikir selama satu pekan," ujar Syarifudin seraya menutup persidangan.

Terdapat empat terdakwa lain dalam perkara ini Iskandar, Peri Heryanto, Subhan alias Ojing dan Heni Restiawati. Keempatnya diadili secara terpisah dan dihukum pidana penjara selama 20 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Hanya saja dari kelima terdakwa, empat diantaranya masih memilih akan memanfaatkan waktu satu pekan oleh hakim untuk pikir-pikir. Sedangkan terdakwa Heni Restiawati langsung menyatakan menerima.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Fajar Dian Prawitama yang dalam persidangan sebelumnya menuntut para terdakwa dengan hukuman 20 tahun penjara juga masih pikir-pikir.


Agen Domino- Diberitakan sebelumnya, komplotan ini ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan dari beberapa tempat terpisah dengan barang bukti yang disita tiga paket sabu-sabu seberat 2,991 kilogram dan 5 ribu butir pil ekstasi. Terdakwa David Haryono dijemput petugas dari Lapas Kelas IIA Narkotika Lubuklinggau, pada 11 Mei 2018.


Untuk mengungkap jaringan ini, aparat juga menembak mati dua pelaku, yakni Muhammad Yusuf alias Jon dan Hendra dalam upaya penangkapan pada 9 Mei 2018. (idz) (mr)